Lika Liku Bikin Paspor RI

24 Februari 2011
Pagi ini siap-siap berangkat ke kantor Imigrasi Batam buat mengganti paspor yang udah expired, sekalian juga bikin paspor baru buat istri. Saya pake istilah mengganti daripada memperpanjang, karena pada prinsipnya paspor kita akan diganti baru kan, hee? Nomor antrian udah dapet sebulan kemaren. Dapat nomor 28. Oya, beda dengan tahun sebelumnya, sekarang kantor Imigrasi ( Batam ) menerapkan sistem baru. Tergantung jumlah pemohon aplikasi paspor, nomor antrian yang didapat adalah untuk hari berikutnya, bahkan bisa saja sampai sebulan, seperti yang saya dapatkan. Huh, lama sekali memang
. Untung saja lagi nggak buru-buru perlu paspor. Tapi kalau lagi nggak ramai, bisa langsung diproses hari itu juga. Untuk 1 hari, disediakan lebih kurang 100 nomor antrian.
Map kuning yang berisi formulir permohonan paspor udah dilengkapi. Map dibeli di kopkar kantor Imigrasi seharga @10rebong. Ricek lagi dokumen pendukung:
1. Formulir permohonan paspor. Ada 3 lembar, tapi yang harus diisi hanya 2 lembar. Lembar ke tiga nanti akan diisi oleh petugas imigrasi dan disteples di luar map kuning
2. Surat Keterangan Kerja
3. KTP
4. Kartu Keluarga
5. Buku Nikah ( khusus bagi yang udah nikah )
6. Paspor lama ( khusus yang pspor lama mau/udah expired )
Macet di perjalanan, akhirnya sampe juga jam 8.15. Di kejauhan udah nampak antrian kayak ular di luar kantor, di depan loket fotocopy. Wajar saja, dengan jumlah pemohon yang banyak, karyawan koperasi yang melayani fotocopy hanya 1 orang, sedangkan 1 orang lagi hanya menjual map (mudah2an ini bisa dimprove ). Apalagi ada calo yang main serobot langsung masuk ke dalam loket fotocopy. Omelanpun terdengar dari antrian belakang
Layanan Informasi
Masuk ke dalam ruangan, dokumen asli, fotocopy KTP,KK,Buku Nikah, Ijazah, Paspor lama, masing-masing 1 lembar beserta nomor antrian langsung diserahkan ke loket Layanan Informasi. Di loket ini dokumen asli dan fotocopy akan dicek oleh petugas. Kalau persyaratan sudah lengkap, dokumenpun dikembalikan dan kita diberi nomor antrian baru, misal P025 (Permohonan, antrian no.25). Tips: pastikan tidak telat datang, atau anda akan di skip apalagi kalau udah dipanggil berulang kali.
Loket1, Loket2, Loket 3
Nomor antrian baru udah dapat. Melalui layar monitor yang telah disediakan dapat kita pantau nomor berapa saja yang sedang dilayani di loket1,2,3. Tiga loket ini difungsikan melayani hal yang sama, penyerahan dokumen. Saat tiba giliran, langsung aja ke salah satu loket sesuai dengan yang tertera di layar monitor. Dokumen asli dan fotocopy akan kembali diperiksa. Kalau semua ok, hanya dokumen asli dan nomor antrian yang dikembalikan. Kemudian, tunggu lagi di bangku antrian..
Loket 5
Akhirnya namapun dipanggil lewat pengeras suara dari Loket 5. Di loket 5 ini, kita akan diberi tanda terima berkas permohonan. Di tanda terima juga terdapat jadwal wawancara, jadwal foto, dan jadwal pembayaran tarif keimigrasian, yang biasanya dilakukan pada hari yang sama ( seminggu lagi ). Dokumen persyaratan asli juga harus dibawa saat wawancara.
Hmm, ……..menunggu seminggu lagi
02 Maret 2011
Hari ini kembali lagi ke Imigrasi Kelas I Batam dengan membawa persyaratan di atas. Sampai di kantor Imigrasi jam 7.30 pagi…telat maning. Loket pelayanan belum dibuka sih, tetapi para pemohon paspor baik yang baru mulai mengurus maupun yang akan foto/interview udah pada datang, dan ngantri panjang . Pemohon paspor yang dijadwalkan foto/interview hari ini dan yang baru mulai mengurus, dibedakan antriannya. Jadi ada 2 antrian. Tapi yang ngantri bukan orangnya. Terlihat tas dan barang2 ditaruh berjejer ke belakang di depan loket sebagai tanda antrian. Yang tadi paling duluan datang, naruh tas/botol/koran/dll paling depan antrian. Yang berikutnya naruh di belakangnya, begitu seterusnya. Sedangkan yang punya barang bisa duduk di ruang tunggu, sambil mengawasi, jangan sampai antriannya diserobot orang.
Jam 7.40, datang petugas, meminta pemohon membuat antrian berdasarkan urutan antrian barang masing2. Jam 7.50, loketpun mulai dibuka. Antrian foto/interview bergerak maju, menyerahkan kertas tanda terima berkas permohonan kemaren ke petugas . Ntar nama kita akan dipanggil berdasarkan urutan kertas ini. Nah, tidak beberapa lama, terdengar panggilan dari loket 5. Di loket ini kita diberi nomor antrian, mis: K/F-020. Satu nomer antrian ini akan dipake untuk pembayaran tarif keimigrasian (K) dan foto (F).
Tuh kan, kembali terdengar panggilan untuk melakukan pembayaran. Besarnya Rp255 rebong. Lumayan miring sih, jika dibandingkan menggunakan jasa calo yang nyampe Rp700 rebong. Tapi katanya ya, sekarang calo udah nggak ada lagi. Apalagi di dalam ruangan, banyak spanduk berisi ajakan untuk memberantas dan tidak menggunakan jasa calo. Hmm. Beberapa saat kemudian terdengar panggilan untuk foto. Masuk ke ruang foto, langsung dijepret. Pret! Setelah foto, diambil sidik jari semua jari tangan kiri kanan. Kaki nggak. Beda dengan 5 tahun lalu, sekarang udah digital. Foto dan sidik jari juga digital. Proses foto dan ambil sidik jari nggak nyampe 2 menit. Kelar, langsung ke sebelah, ruang interview. Duduk di ruang tunggunya, tunggu panggilan. Kalau dah dipanggil langsung menghadap. Ntar ditanyain nama,alamat, nama orang tua, tempat /tgl lahir, dll. Pertanyaan standar aja. Nah, setelah selesai sesi interview, kita akan dikasih kertas yang berisi jadwal pengambilan paspor.
Akh,…almost done ! Seminggu lagi..
10 Maret 2011
Jam 13.30 sore ini akhirnya sampai juga di kantor Imigrasi. Langsung melapor ke loket Layanan Informasi. Barcode di kertas jadwal pengambilan paspor kemudian discan oleh petugas. Setelah discan akan ketahuan status paspor baru sampai dimana, udah jadi atau belum ditanda tangani oleh kepala Imigrasi. Jika paspor udah jadi, kita akan diberi nomor antrian pengambilan, misal: M-032. Kertas jadwal pengambilan langsung aja dikasihkan ke loket 4, jadi nggak ikut nomor antrian tadi.
Jam 14.00 , paspor mulai dibagikan, dimulai dari antrian M-001 hingga seterusnya. Ini diumumkan lewat pengeras suara. Nah, kalau udah sampai giliran, datangi loket 4, dan paspor pun akan dikasih. Tapi sebelumnya paspor akan minta difotocopy dulu bagian depan dan belakang, sepertinya ini untuk arsip kantor Imigrasi. Cek lagi data-data di paspor, Alhamdulillah semua udah benar dan tidak ada kesalahan. Kelar deh..
Kalau dihitung lagi nih, total waktu untuk pengurusan paspor RI di kantor Imigrasi Batam adalah 15 hari sejak penyerahan dokumen. Kalau anda tidak buru-buru dan semua persyaratan lengkap, disarankan urus sendiri. Gak susah kan? Cheers
mo tanya pak.
untuk foto kopi dokumen apakah harus di koperasi??
May 15, 2012 at 2:56 pm
pengalaman saya kemaren, fotocopy nggak harus di koperasi. Asal kita tau aja, apa dan berapa lembar yang harus difotocopy.
Semoga membantu yach..
May 17, 2012 at 12:09 am